Nama Kelompok :
- Devi Pursitasari
- Dewi Sekartaji
- Eka Purwandari
- Nata Nael
- Puspa Widanti
Irfan Bachdim Bukan warga Negara Indonesia ?
PROFIL IRFAN BACHDIM - Siapa yang tidak mengenal Irfan Bachdim ? beliau ini adalah pemain sepak bola Indonesia keturunan Belanda, yang saat ini tengah memperkuat Persema Malang di Liga Super Indonesia.
Ia juga tergabung dalam timnas Indonesia asuhan Alfred Riedl untuk Piala AFF 2010. Dalam bermain, ia bisa menempati berbagai posisi seperti striker, gelandang maupun sayap.
Berikut Ini Profil Lengkap Irfan Bachdim :
Nama lengkap : Irfan Haarys Bachdim
Tanggal lahir : 11 Agustus 1988
Tempat lahir : Amsterdam, Belanda
Orangtua : Noval Bachdim (ayah), Hester van Dijic (ibu)
Posisi : Gelandang, Striker
Tinggi/berat: 178 cm/ 62 kg.
Pemain Favorit: Ricardo Kaka (Real Madrid/Brasil)
Hobi: dengar musik, jalan-jalan
Pacar: Jennifer Jasmin Kurniawan
Dasar Hukum Naturalisasi Irfan Bachdim - Pemain Timnas Indonesia Irfan Bachdim lahir dan besar di belanda, berkat naturalisasi (pewarganegaraan) maka irfan Bachdim dapat bermain untuk membela Timnas Indonesia di kompetisi apapun, dan Irfan Bachdim sampai saat ini sudah membuktikan bahwa dia memang layak diperjuangkan dengan naturalisasi oleh PSSI.
Sebenarnya Irfan bachdim adalah warga negara Indonsia karena Bapaknya asli orang Indonesia, hal ini sesuai dengan UU No 12 Tahun 2006tentang kewarganegaraan republik Indonesia. Jadi Irfan bukan dinaturalisasi, melainkan dia memang warga negara indonesia.
Berdasarkan pembahasan diatas di dapat kesimpulan, pertama, Irfan yang lahir dari ayah berkewarganegaraan Indonesia dan ibu warga Negara Belanda , bukan mendapatkan kewarganegaraan Indonesia melalui proses Pewarganegaraan (naturalisasi).
namun sejak dia lahir, Irfan sudah merupakan WNI, hanya saja berdasarkan ketentuan dalam UU Kewarganegaraan sebelum dia mencapai usia 18 tahun, Irfan masih memiliki kewarganegaraan ganda, barulah sekarang Irfan telah full memiliki kewarganegaraan tunggal yakni Warga Negara Indonesia.
Tugas 2 - Kewarganegaraan (Presentasi)
7:49 PM |
Labels:
Kewarganegaraan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment